Scroll untuk baca artikel beritanya
Berita

Kejagung Kembali Keluarkan Mutasi Jabatan,Salah Satunya,Asdatun Aceh Rahmat Azhar,SH,MH

703
×

Kejagung Kembali Keluarkan Mutasi Jabatan,Salah Satunya,Asdatun Aceh Rahmat Azhar,SH,MH

Sebarkan artikel ini
Kejagung Kembali Keluarkan Mutasi Jabatan,Salah Satunya,Asdatun Aceh Rahmat Azhar,SH,MHFoto: iIST/KAJATI ACEH

0:00

(Jakarta)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Aceh, yang sebelumnya dijabat oleh Rudy Irmawan SH MH.Rotasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI, yang terbit pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga articel beritanya  AKP M Abdhi Hendriyatna,S. I. K.,KasLan Polres Lhokseumawe,Dialog Interaktif RRI,Sosialiasikan Ops Seulawah 2024

Berdasarkan surat tersebut, Rudy Irmawan yang selama ini menjabat Wakajati Aceh dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Utara (Sumut)Sementara jabatan Wakajati Aceh akan digantikan oleh Muhibbudin SH MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Djamaluddin akan menempati jabatan baru menjadi Kajari Bukittinggi.Posisinya digantikan Amru Eryandi Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Batubara.

Baca juga articel beritanya  Mohd Tanwir,Di Lantik Jadi Pj Bupati Bener Meriah,Oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah,Ini Pesan Dan Arahannya

Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh Rahmat Azhar dimutasi menjadi Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengganti Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, dari Djamaluddin SH MH ke Amru Eryandi Siregar.

Baca juga articel beritanya  Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

Posisi Asdatun Kejati Aceh selanjutnya digantikan oleh Mayhardy Indra Putra, yang sebelumnya menjabat Kajari Serdang Berdagai (Sergai).

Mayhardy sebelumnya juga pernah menjabat Kajari Subulussalam.Dikonfirmasi soal mutasi tersebut, Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis membenarkan adanya mutasi.Sudah dapat informasinya. Tapi belum terima SK resminya,tandasnya.